Text
implementasi kebijakan transportasi publik oleh dinas perhubungan provinsi riau dalam menjamin keselamatan penumpang angkutan umum antar kota dalam provinsi
Keselamatan penumpang merupakan indikator utama yang perlu di perhatikan dalam penyelenggaraan sistem transportasi. Sesuai dengan Peraturan Mentri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum bahwa uuntuk mewujudkan keselamatan dalam transportasi, maka setiap perusahaan angkutan umum wajib untuk memiliki dan menerapkan sistem manajemen keselamatan yang komprehensif dan terkoordinasi untuk mewujudkan keselamatan serta resiko kecelakaan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui hambatan kebijakan yang di jalankan oleh Dinas Perhubungan dalam menerapkan PM Nomor 85 Tahun 2018 tentang Keselamatan kepada Para Perusahaan yang bersangkutan. Adapun fenomena dari penelitian ini yakni tingginya angka kecelakaan yang terjadi setiap tahunnya serta minimnya fasilitas pendukung keselamatan. Teori yang digunakan adalah Teori Implementasi menurut edward dengan 4 indikator komunikasi, Sumber daya, Disposisi, Struktur Birokrasi. Dengan menggunakan metode Deskriptif Kualitatif, penulisan ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Menyimpulkan bahwa dalam menjamin keselmatan penumpang masih memilikiiii hambatan serta fasilitas yang belum memadai.
No other version available