Text
TINJAUAN KRIMINOLOGIS PEMBUNUHAN BERENCANA YANG DILAKUKAN OLEH TEMAN SEPERGAULAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA PEKANBARU (STUDI KASUS NOMOR 694/PID.B/20203/PN.PBR)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh teman sepergaulan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru serta upaya penanggulangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kasus pembunuhan berencana sebagaimana Putusan Nomor 694/Pid.B/2023/PN Pbr, di mana pelaku menghilangkan nyawa korban yang merupakan teman sepergaulannya sendiri. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan sifat deskriptif analitis. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya pembunuhan berencana tersebut dipengaruhi oleh faktor ekonomi, yaitu adanya tekanan utang yang dialami pelaku, serta faktor lingkungan pergaulan yang memudahkan pelaku menjalankan rencananya karena memiliki hubungan dekat dengan korban. Selain itu, rendahnya pengendalian diri dan moral pelaku turut menjadi faktor pendorong terjadinya tindak pidana. Upaya penanggulangan yang dilakukan aparat penegak hukum meliputi tindakan represif melalui proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemidanaan terhadap pelaku, serta tindakan preventif berupa penyuluhan hukum, peningkatan pengawasan sosial, dan kerja sama antara masyarakat dengan aparat kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak pidana serupa. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu kriminologi dan menjadi bahan pertimbangan dalam upaya pencegahan tindak pidana pembunuhan berencana.
No other version available