Text
Penerapan Prinsip Utmost Good Faith Pada Asuransi Kesehatan di PT.Prudential Life Assurance Pekanbaru
Penerapan prinsip utmost good faith dalam asuransi merupakan salah satu prinsip utama yang harus menjadi dasar dalam setiap pelaksanaan perjanjian asuransi. Prinsip ini menekankan pentingnya kejujuran dan keterbukaan antara perusahaan dan nasabah dalam menyampaikan informasi terkait penggunaan asuransi yang akan disepakati bersama. Namun, dalam praktiknya di PT Prudential Life Assurance, penerapan prinsip utmost good faith belum berjalan dengan baik, baik dari pihak perusahaan maupun nasabah. Adapun rumusan masalah dalam penilitian penulis ini yaitu: Pertama, Bagaimana Penerapan Prinsip Utmost Good Faith Pada Asuransi Kesehatan Di PT Prudential Life Assurance. Kedua, Apa Kendala Yang Dihadapi Dalam Penerapan Prinsip Utmost Good Faith Pada Asuransi Kesehatan Di PT Prudential Life Assurance Pekanbaru. Penilitian yang dilakukan yaitu berbentuk empiris karena penulis mendapatkan data berdasarkan dari hasil penilitian. Sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang menggambarkan secara rinci pelaksanaan prinsip utmost good faith dalam asuransi yang diterapkan oleh perusahaan dan nasabah sebelum dilakukannya tahap prakontrak terhadap polis asuransi. Penulis menggunakan data collection (Pengumpulan Data) untuk mengumpulkan data dengan instrument data yang didapatkan dari wawancara, observasi, dan buku pustaka. Penulis dalam mengambil kesimpulan menggunakan metode deduktif dengan cara mengambil suatu permasalahan dari yang umum ke khusus. Penerapan prinsip utmost good faith pada asuransi kesehatan di PT Prudential Life Assurance saat ini belum berjalan secara optimal. Hal ini terlihat dari masih adanya tindakan, baik dari pihak perusahaan maupun nasabah, yang belum sepenuhnya mencerminkan kejujuran dan keterbukaan sehingga menimbulkan perbedaan pandangan antara kedua belah pihak. Oleh karena itu, diperlukan penguatan komitmen bersama agar penerapan prinsip utmost good faith dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan perjanjian yang berlaku. Kendala penerapan prinsip utmost good faith pada asuransi kesehatan di PT Prudential Life Assurance umumnya berasal dari kurangnya transparansi nasabah terkait data diri, riwayat kesehatan, dan kondisi keuangan sejak tahap prakontrak hingga penandatanganan polis. Upaya pencegahan dilakukan melalui kedisiplinan pembayaran premi, pemutakhiran data, pemanfaatan masa peninjauan polis, kelengkapan dokumen klaim, serta konsultasi dengan agen asuransi. Kata Kunci: Penerapan, Asuransi Kesehatan, Itikad Baik
No other version available