Text
ADOPSI SERTIPIKAT TANAH ELEKTRONIK DI KOTA PEKANBARU
Adopsi sertipikat tanah elektronik dipergunakan di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru sebagai langkah dalam menerusi sistem digitalisasi dokumen elektronik yang diinisiasi oleh Kementerian ATR/BPN. Adopsi sertipikat tanah elektronik bertujuan guna memodernisasi layanan publik dalam mengikuti perkembangan zaman, solusi alternatif untuk mengatasi konflik dibidang pertanahan agar data pemegang hak dapat terlindungi dengan aman, serta bukti legalitas hak atas tanah agar dapat diakui oleh pemerintah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah mix metode oleh Sugiono. Pendekatan ini dipergunakan untuk mensajikan data kuantitatif dipadukan dengan data kualitatif yang ditujukan ke Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa belum seluruh masyarakat Kota Pekanbaru mengadopsi sertipikat tanah elektronik dikarenakan keberadaan sertipikat tanah analog masih diakui secara resmi oleh pemerintah, untuk mempercepat adopsi sertipikat elektronik maka perlu memberikan edukasi agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat supaya memiliki hasrat dalam melindungi tanah.
No other version available