Text
EVALUASI PENYETARAAN JABATAN PENGAWAS KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI RIAU
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penyetaraan jabatan pengawas ke dalam jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau serta menganalisis dampaknya terhadap pengembangan karir pegawai pasca pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi. Kebijakan penyetaraan jabatan merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan birokrasi yang lebih efektif, efisien, profesional, dan berbasis kompetensi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori evaluasi kebijakan menurut William N. Dunn yang terdiri dari indikator efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas, dan ketepatan. Metode penelitian yang digunakan Kualitatif. Teknik pengumpulan data berupa wawancara, obsevasi, dan dokumentasi. Sedangkan informan penelitian yang diikut sertakan sebanyak 8 (delapan) orang. Teknik analisis data menggunakan Kualitatif Deskripsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penyetaraan jabatan pengawas ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau secara administratif telah terlaksana sesuai ketentuan pemerintah. Namun demikian, implementasi kebijakan tersebut belum sepenuhnya optimal. Hal ini terlihat dari masih adanya ketidaksesuaian antara latar belakang pendidikan pegawai dengan jabatan fungsional yang ditempati, kurangnya pemahaman pegawai terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan baru, serta masih adanya tugas tambahan sebagai subkoordinator/ ketua tim yang menyebabkan terjadinya duplikasi pekerjaan. Selain itu, dampak penyetaraan jabatan telah terlaksana dan memberikan dampak positif terhadap penyederhanaan birokrasi serta pengembangan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil. Namun masih terdapat kendala dalam kendala dalam aspek kompetensi, penempatan pegawai, pengembangan karir, serta penyesuaian sistem kerja pasca penyetaraan jabatan
No other version available