ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PENAGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK DI WILAYAH HUKUM POLRES BENGKALIS
Bookmark Share

Text

PENAGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK DI WILAYAH HUKUM POLRES BENGKALIS

MUHAMMAD AUFA AZZAKI - Personal Name; Heni Susanti - Personal Name;

Komitmen negara dalam memberikan perlindungan terhadap anak telah diwujudkan melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagai landasan hukum utama dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak. Meskipun demikian, tindak pidana kekerasan terhadap anak masih terus terjadi, termasuk di wilayah hukum Polres Bengkalis, sehingga diperlukan penegakan hukum yang efektif untuk memberikan perlindungan kepada anak sebagai korban. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan terhadap anak di wilayah hukum Polres Bengkalis serta mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam proses penegakan hukum tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan terhadap anak di wilayah hukum Polres Bengkalis dan apa saja kendala yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif analisis. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Kanit PPA Polres Bengkalis, serta pihak keluarga korban untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan penegakan hukum dan kendala yang dihadapi dalam praktek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan terhadap anak di Polres Bengkalis telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum dan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Unit PPA berperan penting dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan penanganan yang ramah anak sehingga penegakan hukum dinilai cukup efektif. Namun, masih terdapat beberapa kendala, seperti trauma korban, minimnya alat bukti dan saksi, keterbatasan tenaga pendamping, serta adanya keluarga korban yang tidak melanjutkan proses hukum. Untuk mengatasi kendala tersebut, Polres Bengkalis menerapkan pendekatan humanis, memberikan pendampingan psikologis, menjalin kerja sama dengan instansi terkait, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 345 Muh P
ETD6206II
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 345 Muh P
Language
Indonesia
NPM
221010079
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2026
Keyword(s)
Perlindungan Anak
Penegakan Hukum
Polres Bengkalis.
Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak
Other Information
Petugas
Budi Santoso
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?