ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of ANALISIS YURIDIS DARI PERTANGGUNG JAWABAN BARANG SITAAN PADA TAHUN 2024 (STUDI KASUS DI POLSEK PAYUNG SEKAKI PEKANBARU)
Bookmark Share

Text

ANALISIS YURIDIS DARI PERTANGGUNG JAWABAN BARANG SITAAN PADA TAHUN 2024 (STUDI KASUS DI POLSEK PAYUNG SEKAKI PEKANBARU)

FAJRIAH NURUL MAYANG SARI - Personal Name; M. Musa - Personal Name;

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pertanggungjawaban terhadap barang sitaan dalam proses penyidikan tindak pidana. Barang sitaan memiliki kedudukan strategis sebagai bagian dari pembuktian dalam perkara pidana, sehingga harus dikelola secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. Dalam praktiknya, pengelolaan barang sitaan tidak hanya berkaitan dengan tindakan penyitaan, tetapi juga mencakup penyimpanan, pencatatan, pengamanan, pemeliharaan, serta penyerahan kepada pihak yang berwenang. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: pertama, bagaimana pengaturan hukum mengenai pertanggungjawaban terhadap barang sitaan dalam proses penyidikan tindak pidana menurut hukum acara pidana Indonesia; dan kedua, apa hambatan serta upaya yang dilakukan dalam mewujudkan pertanggungjawaban barang sitaan di Polsek Payung Sekaki Pekanbaru. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris atau observational research dengan sifat deskriptif analitis. Data diperoleh melalui penelitian lapangan dengan teknik wawancara, serta didukung oleh bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif dengan membandingkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan pelaksanaan di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum mengenai barang sitaan telah diatur dalam KUHAP, khususnya mengenai penyitaan, penyimpanan, dan pengembalian benda sitaan. Secara normatif, barang sitaan disimpan di RUPBASAN, namun dalam praktik di Polsek Payung Sekaki Pekanbaru masih terdapat barang sitaan yang disimpan sementara di kepolisian karena alasan teknis dan kebutuhan penyidikan. Hambatan yang dihadapi meliputi keterbatasan sarana penyimpanan, administrasi pencatatan, karakteristik barang sitaan, serta koordinasi antarinstansi. Upaya yang dilakukan antara lain melalui pembuatan berita acara penyitaan, pencatatan dalam register, pengamanan fisik, dokumentasi, pengawasan internal, dan penyerahan barang sitaan kepada pihak yang berwenang sesuai tahapan perkara.


Availability
#
Ilmu Hukum (Pascaserjana) Hukum 654.408 Faj a
ETD6247II
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 654.408 Faj a
Language
Indonesia
NPM
M. MUSA
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2026
Keyword(s)
Penyidikan
Pertanggungjawaba
Barang Sitaan
Polsek Payung Sekaki
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?