Text
Strategi Komunikasi Digital Humas Polda Riau Melalui Instagram Dalam Mensosialisasikan Green Policing
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi komunikasi digital Humas Polda Riau melalui Instagram @humaspolda_riau dalam mensosialisasikan program Green policing kepada masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode pengumpulan data berupa observasi, wawancara semi terstruktur, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari Kasubbid Multimedia AKBP Vera Taurensa S.E., M.Si, Admin Instagram Aipda Anggia Eka Putra, Staf Multimedia Fandi Amad, Staf Multimedia Bripda Chriztian Victobaldo Kummeser Mofu, serta dua orang followers akun @humaspolda_riau yaitu Bima Prasetia Andita dan Alvino Radzaky Janersa. Hasil penelitian dianalisis menggunakan teori The Circular Model of SoMe yang terdiri dari empat tahapan yaitu Share, Optimize, Manage, dan Engage. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahap Share, Instagram dimanfaatkan sebagai media penyampaian informasi Green policing secara cepat, transparan, dan mudah diakses dengan target utama generasi muda. Pada tahap Optimize, akun @humaspolda_riau memanfaatkan fitur Instagram seperti Feed, Reels, Stories, dan Live Streaming serta penggunaan teknologi AI untuk meningkatkan daya tarik konten. Pada tahap Manage, pengelolaan akun dilakukan secara terstruktur melalui pembagian tugas, pemantauan interaksi, dan evaluasi performa konten menggunakan fitur insight Instagram. Selanjutnya pada tahap Engage, Humas Polda Riau membangun keterlibatan aktif publik melalui konten interaktif, kolaborasi dengan mahasiswa dan komunitas lingkungan, serta mendorong followers untuk membagikan ulang konten Green policing. Secara keseluruhan, akun @humaspolda_riau berhasil menerapkan strategi komunikasi digital berbasis The Circular Model of SoMe secara efektif dan berkelanjutan dalam mensosialisasikan program Green policing kepada masyarakat.
No other version available