Text
IMPLEMENTASI LAYANAN ANTARIN DONG (ANDONG) DALAM MENINGKATKAN MUTU PELAYANAN PUBLIK OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KOTA PEKANBARU
ABSTRAK IMPLEMENTASI LAYANAN ANTARIN DONG (ANDONG) DALAM MENINGKATKAN MUTU PELAYANAN PUBLIK OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KOTA PEKANBARU OLEH: M. AKHDANI ZULMIZAN 207110030 Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan tentang Implementasi Layanan Antarin dong (ANDONG) Dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Publik Oleh Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini termasuk kedalam penelitian Kualitatif. Hasil penelitian ini ialah Indikator "Komunikasi" menunjukkan bahwa kegiatan kehumasan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru sangat baik, meskipun tidak secara langsung ditujukan kepada warga. Kegiatan kehumasan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru dilakukan melalui media sosial dan unggahan di situs web resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru. Indikator "Sumber Daya": Kemudahan penggunaan aplikasi dan layanan Andong tercermin dari kemudahan pembelajaran warga dan kelancaran penggunaan tautan di situs web Layanan Andong. Situs web resmi Disdukcapil menyediakan petunjuk rinci tentang prosedur dan proses implementasi, sehingga memudahkan warga memahami cara menggunakan Layanan Andong. Indikator "Disposisi" menunjukkan bahwa warga sangat antusias terhadap Layanan Andong. Indikator "Struktur Birokrasi" menunjukkan bahwa proses implementasi Layanan Andong berjalan lancar, sesuai dengan prosedur operasional standar yang telah ditetapkan. Warga terlebih dahulu mendaftar untuk menggunakan Layanan Andong di situs web resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Layanan Andong berkontribusi terhadap peningkatan pelayanan publik. Kendala ini disebabkan oleh situs web yang baru beroperasi selama satu tahun. Tentu saja, masih terdapat beberapa kekurangan, seperti terkadang kesulitan mengakses situs web. Pelaksanaan Layanan Andong masih belum dipahami dengan baik oleh warga, yang merasa bahwa biaya transportasi di wilayah Pekanbaru masih relatif tinggi. Saran yang diperlukan untuk pihak-pihak terkait adalah sebagai berikut : (1) Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil seharusnya terus melakukan penyempurnaan pada website pendaftaran layanan Andong. Serta terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui adanya layanan Andong dan inovasi pelayanan yang lainnya. (2) Kepada masyarakat sebaiknya medukung dan memanfaatkan inovasi yang sudah di buatkan oleh pemerintah. (3)Kepada driver grab juga sebaiknya menguasai atau memiliki pemahaman akan adanya layanan Andong. Kata Kunci: Andong, Implementasi, Pelayanan
No other version available