Text
PENGELOLAAN ASET NAGARI OLEH PEMERINTAH NAGARI LUBUAK JANTAN KECAMATAN LINTAU BUO UTARA KABUPATEN TANAH DATAR
PENGELOLAAN ASET NAGARI OLEH PEMERINTAH NAGARI LUBUAK JANTAN KECAMATAN LINTAU BUO UTARA KABUPATEN TANAH DATAR ABSTRAK Oleh: Elsa Anggraini Pengelolaan aset nagari merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari karena aset yang dimiliki dapat menunjang pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Pengelolaan aset yang baik akan menciptakan tertib administrasi, meningkatkan pemanfaatan aset, serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan nagari.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengelolaan aset Nagari di Nagari Lubuak Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar mengunakan Teori Pengelolaan Aset dari Mardiasmo 2018 dengan enam indikator: Perencanaan Aset, Pengadaan Aset, Penggunaan Aset, Penilaian Aset, Penghapusan Aset, dan Pelaporan Aset. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, dengan informan yang berjumlah 7 orang terdiri dari Wali Nagari, PLT Sekretaris Nagari, Kaur Keuangan, Kaur Tata Usaha dan Umum, Niniak Mamak (Tokoh Masyarakat), Ketua BPRN, dan Masyarakat. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan aset di Nagari Lubuak Jantan telah dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, pengadaan, penggunaan, penilaian, penghapusan, dan pelaporan aset. Pada tahap perencanaan dan pengadaan aset, pemerintah nagari telah berupaya menyesuaikan kebutuhan aset dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Penggunaan aset telah dilakukan untuk menunjang kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, namun masih terdapat beberapa aset yang belum dimanfaatkan secara optimal. Penilaian aset belum dilakukan secara berkala terhadap seluruh aset yang dimiliki nagari. Selain itu, masih ditemukan aset yang sudah tidak layak digunakan tetapi belum dihapus dari daftar inventaris aset. Pelaporan aset telah dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan aset, namun masih menghadapi kendala berupa belum lengkapnya data inventaris aset. Hambatan yang ditemukan dalam pengelolaan aset meliputi kurang tertibnya administrasi aset, keterbatasan sumber daya manusia, keterbatasan anggaran, kurangnya pemeliharaan dan pengawasan aset, serta belum optimalnya pemanfaatan aset nagari. Kata Kunci: Pengelolaan, Aset Nagari, Pemerintahan Nagari Lubuak Jantan
No other version available