Text
EFEKTIVITAS PENERAPAN SISTEM PERIZINAN BERUSAHA MELALUI ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS) PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI RIAU TAHUN 2025
Penerapan sistem perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi perizinan. Provinsi Riau sebagai daerah dengan aktivitas ekonomi dan investasi yang tinggi memerlukan sistem perizinan yang mampu memberikan kemudahan, kepastian hukum, serta mendukung pertumbuhan usaha dan investasi. Kehadiran OSS diharapkan dapat menyederhanakan prosedur perizinan, mempercepat pelayanan, dan mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini dihadapi pelaku usaha. Penelitian ini mengkaji pelaksanaan pendampingan dan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau terhadap perizinan berusaha berbasis OSS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam penggunaan sistem OSS. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap aparatur DPMPTSP Provinsi Riau dan pelaku usaha sebagai pengguna layanan OSS. Analisis dilakukan berdasarkan indikator efektivitas pelayanan yang meliputi kemudahan akses, kecepatan pelayanan, transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan OSS di DPMPTSP Provinsi Riau telah berjalan efektif dalam memberikan pelayanan perizinan berusaha secara elektronik. Pendampingan dan pengawasan telah dilaksanakan melalui layanan konsultasi dan bantuan teknis kepada pelaku usaha. Namun, masih ditemukan beberapa kendala berupa gangguan teknis sistem, keterbatasan pemahaman pengguna terhadap OSS, serta belum optimalnya sosialisasi dan koordinasi antarinstansi. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kualitas sistem, sumber daya manusia, dan sosialisasi guna mendukung efektivitas pelayanan perizinan berusaha di Provinsi Riau.
No other version available