Text
Tinjauan Kriminologis Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru
Kekerasan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana yang melanggar hak anak atas rasa aman, martabat, dan tumbuh kembang. Penanganan perkara ini bersifat kompleks karena pelaku sering berasal dari lingkungan terdekat korban serta memanfaatkan hubungan kepercayaan, ketergantungan, dan keterbatasan anak dalam melaporkan peristiwa yang dialaminya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, modus operandi yang digunakan pelaku, dan upaya penanggulangannya di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum sosiologis atau empiris yang bersifat deskriptif analitis. Penelitian dilaksanakan pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Pekanbaru. Responden ditentukan secara purposive sampling, yaitu Ps. Kanit VI Unit PPA dan seorang penyidik Unit PPA. Data primer diperoleh melalui wawancara, sedangkan data sekunder bersumber dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, penelitian terdahulu, dan dokumentasi perkara. Data dianalisis secara kualitatif dan kesimpulan ditarik secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dipengaruhi oleh faktor internal berupa lemahnya pengendalian diri dan kesadaran hukum pelaku, serta faktor eksternal berupa kedekatan pelaku dengan korban, kurangnya pengawasan orang tua, rendahnya kepedulian lingkungan, dan ketakutan anak untuk bercerita. Modus operandi dilakukan melalui bujuk rayu, pemberian uang atau barang, janji menikah, tipu muslihat, ancaman, kekerasan, dan komunikasi melalui telepon genggam. Upaya preventif dilakukan melalui sosialisasi, edukasi, serta penguatan pengawasan keluarga dan lingkungan. Upaya represif dilakukan melalui penerimaan laporan, pemeriksaan, penyelidikan, penyidikan, pelimpahan perkara, pemeriksaan psikologis, dan pendampingan korban bersama instansi terkait.
No other version available