Text
Penegakan HUkum Bagi Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Di Polres Kepulauan Meranti
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan kasus pelecehan seksual terhadap anak merupakan masalah serius yang berdampak pada fisik dan psikologis korban. Meskipun Polres Kepulauan Meranti telah berusaha menegakkan hukum, tantangan seperti keterbatasan sumber daya, sarana, dan ketimpangan kekuasaan antara pelaku dan korban masih menghambat efektivitas penanganan kasus. Data dari tahun 2022- 2024 menunjukkan adanya naik turun jumlah kasus, yang mencerminkan baik peningkatan kesadaran masyarakat maupun tingginya angka kejahatan tersebut. Penegakan hukum perlu diperbaiki melalui sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam masalah dan solusi yang ada dalam penegakan hukum pelecehan seksual di Kepulauan Meranti. Rumusan masalah pada penelitian ini yaitu bagaimana pelaksanaan penegakan hukum bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Polres Kepulauan Meranti dan apa hambatan penegakan hukum bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Polres Kepulauan Meranti. Metode yang digunakan didalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dan pendekatan analisis kepustakaan sebagai data pendukung. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer yang diperoleh langsung dari hasil wawancara dengan narasumber yang telah ditentukan dan sumber data sekunder yang diperoleh dari berbagai literatur dan Peraturan Perundang-Undangan, serta sifat dari penelitian ini yaitu deskriptif analisis. Hasil penelitian ini menemukan bahwa pelaksanaan penegakan hukum bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Polres Kepulauan Meranti dilakukan dengan pendekatan komprehensif dan sensitif dengan mengacu pada Undang-Undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, melibatkan berbagai pihak lainnya dan menggunakan teknologi forensik untuk pengumpulan bukti. Pendekatan ini juga mencakup langkah preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat serta pendekatan represif dengan penyidikan dan pendampingan hukum serta sosial bagi korban. Namun, hambatan penegakan hukum yang dihadapi Polres Kepulauan Meranti yaitu adanya keterbatasan bukti yang kuat, kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya pelaporan, tantangan pendampingan psikologis, serta terbatasnya sumber daya, anggaran, fasilitas dan koordinasi antar lembaga pemerintah.
No other version available