Text
COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PELAKSANAAN ROADSHOW GEBYAR KEMUDAHAN PERIZINAN BERUSAHA USAHA MIKRO KECIL OLEH DPMPTSP PROVINSI RIAU TAHUN 2025
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum optimalnya pelaksanaan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam pelayanan perizinan di Provinsi Riau. Masalah utama ditandai oleh rendahnya partisipasi pelaku usaha, keterbatasan waktu operasional akibat efisiensi anggaran, serta belum optimalnya sosialisasi mengenai program jemput bola tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis penelitian menggunakan teori Collaborative Governance menurut Ansell dan Gash (2007) yang terdiri atas empat indikator utama, yaitu starting conditions, institutional design, facilitative leadership, dan collaborative process. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kolaborasi multipihak dalam Roadshow Gebyar Kemudahan Perizinan Berusaha Usaha Mikro Kecil secara umum telah berjalan dengan baik melalui penyediaan pelayanan terpadu di pusat keramaian. Namun, implementasinya belum optimal karena masih dihadapkan pada beberapa hambatan nyata di lapangan, yaitu rendahnya kehadiran masyarakat di stan pelayanan, singkatnya durasi operasional yang hanya berlangsung sekitar tiga jam di setiap lokasi, kurangnya sebaran informasi pra-kegiatan, serta masih rendahnya pemahaman pelaku usaha mikro kecil terhadap kelengkapan dokumen persyaratan administrasi. Oleh karena itu, diperlukan strategi perluasan media sosialisasi, penambahan durasi pelayanan, dan peningkatan edukasi persyaratan perizinan agar efektivitas tata kelola kolaboratif dapat tercapai secara maksimal.
No other version available