Text
Analisis pengetahuan masyarakat terhadap zakat pertanian di desa langkat kecamatan Siak kecil kabupaten bengkalis
ANALISIS PENGETAHUAN MASYARAKAT TERHADAP ZAKAT PERTANIAN DI DESA LANGKAT KECAMATAN SIAK KECIL KABUPATEN BENGKALIS CHAIRUL ILHAMI NPM: 192310278 Penelitian ini dilatarbelakangi oleh semakin menurunnya jumlah muzakki yang membayar zakat tanaman padi di Desa Langkat. Seharusnya Desa Langkat memiliki potensi yang cukup besar untuk membayar zakat pertanian, mengingat semua petani beragama Islam dan mayoritas warga masyarakat berprofesi sebagai petani. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengetahuan masyarakat terhadap zakat pertanian di Desa Langkat Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan survey. Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat Desa Langkat tahun 2025 yang berprofesi sebagai petani yang berjumlah 186. Pengambilan sampel menggunakan rumus Slovin, sehingga diperoleh sampel sebanyak 19 responden. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, dokumentasi dan kuesioner. Analisis data menggunakan metode statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan masyarakat terhadap zakat pertanian berada pada kategori cukup. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat telah memiliki pengetahuan yang cukup baik mengenai zakat pertanian, baik dari segi pengertian, tujuan, maupun kewajiban pelaksanaannya. Masyarakat juga telah mengetahui bahwa zakat pertanian merupakan salah satu kewajiban umat Islam yang harus ditunaikan apabila hasil panen telah mencapai nisab. Namun demikian, pemahaman masyarakat masih belum sepenuhnya optimal, terutama terkait ketentuan teknis seperti perhitungan nisab, kadar zakat, waktu pembayaran, dan tata cara pelaksanaan zakat pertanian sesuai syariat Islam.
No other version available