Text
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Satwa Yang Dilindungi Di Wilayah Polres Rokan Hulu
Kabupaten Rokan Hulu di Provinsi Riau menghadapi konflik kronis akibat fragmentasi hutan oleh perkebunan sawit dan pembalakan, yang memaksa harimau sumatera masuk ke pemukiman warga demi mencari makan. Kondisi ini memicu peningkatan ancaman konflik, perburuan liar, dan perdagangan satwa ilegal. Oleh karena itu, Polres Rokan Hulu memegang peran krusial dalam mitigasi konflik di lapangan sekaligus menegakkan hukum secara tegas demi menjaga kelestarian ekosistem tersebut. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah Bagaimana Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Satwa yang dilindungi di Wilayah Polres Rokan Hulu, serta Apa Kendala Kepolisian dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Satwa yang dilindungi di Wilayah Polres Rokan Hulu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu empiris yuridis, menggunakan fakta empiris dari perilaku manusia, yang mencakup rekaman dan bukti fisik. Fakta empiris dari perilaku manusia termasuk perilaku langsung yang diamati serta percakapan verbal yang diperoleh dari wawancara. Dalam kasus ini, penelitian ini bersifat deskriptif analitis, artinya penulis akan memberikan pemahaman atau deskripsi yang jelas tentang hal yang menarik perhatian, tetapi mereka tidak akan mempertimbangkan atau mempertimbangkan secara khusus peristiwa dan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa Penegakan hukum terhadap pembunuhan satwa dilindungi (khususnya harimau sumatera) oleh Polres Rokan Hulu telah berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 melalui pendekatan represif dan preventif yang berkoordinasi dengan BKSDA. Namun, upaya tersebut belum optimal karena dihadapkan pada kendala internal berupa keterbatasan jumlah, keahlian personel, fasilitas, dan luasnya wilayah, serta kendala eksternal seperti rendahnya kesadaran hukum, faktor ekonomi akibat alih fungsi lahan, minimnya saksi/bukti, dan kuatnya jaringan perdagangan ilegal. Oleh karena itu, diperlukan langkah berkelanjutan yang mensinergikan aparat kepolisian, pemerintah, dan masyarakat melalui peningkatan kapasitas investigasi, patroli bersama, edukasi, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat demi memutus rantai konflik dan perburuan satwa liar.
No other version available