ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PEMBEBANAN HARTA BERSAMA TERHADAP NAFKAH ANAK AKIBAT PERCERAIAN PADA PENGADILAN AGAMA (STUDI PERBANDINGAN PUTUSAN NO. 678/PDT.G/2021/PA.BTM DAN PUTUSAN NO. 544/PDT.G/2024/PA. DUM)
Bookmark Share

Text

PEMBEBANAN HARTA BERSAMA TERHADAP NAFKAH ANAK AKIBAT PERCERAIAN PADA PENGADILAN AGAMA (STUDI PERBANDINGAN PUTUSAN NO. 678/PDT.G/2021/PA.BTM DAN PUTUSAN NO. 544/PDT.G/2024/PA. DUM)

DIAN TRISNAVITA HASIBUAN - Personal Name; Anton Afrizal Candra - Personal Name;

dilan Agama di Indonesia dan menimbulkan berbagai akibat hukum, terutama terkait pemenuhan hak nafkah anak. Secara normatif, kewajiban nafkah anak pasca perceraian dibebankan kepada ayah meskipun hak hadhanah berada pada ibu. Namun, dalam praktik peradilan agama, kewajiban tersebut sering tidak terlaksana secara optimal karena ayah tidak memiliki penghasilan tetap, tidak bertanggung jawab, atau menghindari kewajiban pasca perceraian. Kondisi ini berpotensi mengabaikan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child). Dalam rangka menjamin terpenuhinya hak nafkah anak, Pengadilan Agama dalam praktiknya mulai mempertimbangkan pembebanan harta bersama sebagai sumber atau jaminan pemenuhan nafkah anak, meskipun peraturan perundang-undangan belum mengatur secara tegas mekanisme pembebanan tersebut. Kekosongan norma ini mendorong Majelis Hakim untuk melakukan penemuan hukum dengan berlandaskan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam membebankan harta bersama terhadap nafkah anak akibat perceraian serta bagaimana perbandingan pertimbangan hukum tersebut dalam Putusan Pengadilan Agama Batam Nomor 678/Pdt.G/2021/PA.Btm dan Putusan Pengadilan Agama Dumai Nomor 544/Pdt.G/2024/PA.Dum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundangundangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembebanan harta bersama terhadap nafkah anak merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap hak anak pasca perceraian dan mencerminkan penerapan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Meskipun kedua putusan bertujuan sama dalam melindungi hak anak, terdapat perbedaan dalam pertimbangan hukum Majelis Hakim yang dipengaruhi oleh kondisi faktual para pihak, pembuktian harta bersama, serta penafsiran norma hukum yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan hukum yang lebih tegas untuk menjamin kepastian hukum dan keseragaman putusan.


Availability
#
Ilmu Hukum (Pascasarjana) Hukum 344.03 Dia P
ETD6508II
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 344.03 Dia P
Language
Indonesia
NPM
231021052
Publisher
Hukum Bisnis : Universitas Islam Riau., 2026
Keyword(s)
perceraian
Pengadilan Agama
nafkah anak
Pertimbangan Hakim
harta bersama
Other Information
Petugas
Budi Santoso
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?