Text
ANALISIS RISIKO KECELAKAAN KERJA DENGAN PENDEKATAN FAILURE MODE AND EFFECT ANALYSIS (FMEA) PADA PROYEK PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT UPT VERTIKAL
Proyek konstruksi merupakan pekerjaan yang mempunyai risiko tinggi dengan kemungkinan akibat kecelakaan kerja yang serius. Permasalahan utama industri konstruksi konsisten memberikan angka yang besar mengenai kasus kecelakaan kerja di indonesia. Meskipun pemerintah menetapkan pedoman SMKK melalui Permen PUPR No. 10 Tahun 2021, namun belum sepenuhnya efektif mengurangi angka kecelakaan kerja. Tujuan penelitian yaitu mengidentifikasi potensi risiko mengidentifikasi potensi risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), menentukan risiko dominan, dan merekomendasikan Penanganan risiko yang sesuai. Penelitian ini menggunakan pendekatan Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) dengan melibatkan 30 responden. Pengambilan responden dari populasi dipilih dengan menggunakan teknik random sampling (Sampel acak sederhana) tanpa memperhatikan strata dalam populasi. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner kepada pekerja di proyek pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal. Data primer yang didapatkan dilakukan evaluasi kegagalan FMEA menggunakan tiga parameter yaitu Severity (S), Occurance (O) dan Detection (D). Untuk menentukan nilai risiko dominan, ketiga parameter tersebut dikalikan dan menghasilkan nilai Risk Priority Number (RPN). Hasil penelitian teridentifikasi risiko yang berpotensi terdapat 6 variabel risiko dengan 29 indikator risiko berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja. Risiko dominan yang diperoleh dari hasil penelitian terdapat 10 indikator yaitu: (i) bencana alam (gempa bumi, banjir, tersambar petir dan lain-lain), (ii) kekurangan tempat penyimpanan material, (iii) kerusakan atau kehilangan peralatan, (iv) kekurangan tenaga kerja, (v) kurang kesadaran tenaga kerja menggunakan APD, (vi) tenaga kerja tidak dilengkapi APD, (vii) peraturan keselamatan yang diterapkan buruk oleh pekerja, (viii) masalah kesehatan tenaga kerja, (ix) alat berat tidak diperiksa sebelum dioperasikan, (x) kurangnya ketersediaan alat dan material yang memadai. Penanganan risiko terhadap risiko dominan yang dapat diberikan yaitu penyusunan Emergency Response Plan (ERP), Assessment lokasi, penyediaan tenaga medis dan fasilitas P3K, dan pemantauan cuaca. Pengelolaan material wajib mematuhi standar MSDS, Sementara operasional alat diamankan melalui inspeksi ketat, sistem Log Out Tag Out (LOTO), grounding elektrikal, serta legalitas kelayakan alat (SILO) dan operator (SIO). Pengawasan tenaga kerja dilakukan rutin melalui Toolbox Meeting, cek kesehatan harian, serta briefing dan coaching budaya keselamatan guna mencegah tindakan berbahaya dan memastikan kepatuhan penggunaan APD. Sebagai kendali tegas, sistem Stop Work Authority (SWA) memberi wewenang kepada tim K3 untuk menghentikan pekerjaan jika ditemukan, pelanggaran prosedur, atau penggunaan alat yang tidak layak.
No other version available