Text
Analisis Makna Simbolik Tradisi Gunting RambutT Menjelang Pernikahan di Nagari Simarasok Kabupaten Agam Sumatera Barat.
Penelitian ini menganalisis makna simbolik tradisi gunting rambut (mangguntiang abuak anak) menjelang pernikahan di Nagari Simarasok, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melalui perspektif semiotika Charles Sanders Peirce. Tradisi ini bagian dari adat Minangkabau yang masih dilestarikan dan berfungsi sebagai media komunikasi simbolik yang menyampaikan nilai moral, sosial, religius, serta filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik observasi, wawancara mendalam kepada tokoh adat dan masyarakat, serta dokumentasi. Data dianalisis melalui reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan, lalu diuji keabsahannya dengan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi ini merupakan sistem tanda yang utuh. Makna utamanya adalah simbol peralihan status dari masa lajang ke kehidupan berumah tangga serta pembersihan diri (buang buruak/buang bala). Setiap alat dan bahan memiliki makna simbolik: padi sakatidiang (kemakmuran dan kerendahan hati), pisang sasikek (kehidupan manis), ketan kuning dan telur rebus (ikatan kuat dan musyawarah), sirih-pinang (kesopanan), duri lunak dan pandan baduri (rintangan dan perlindungan), daun katuik-katuik (ketabahan), bunga sarunai (harapan), rumput saruik simarantiang (pendirian kokoh), serta lilin ambalau (keteguhan). Nasihat orang tua, mamak, dan alim ulama serta penggantungan rambut di tunggak tuo menjadi inti tradisi. Makan bersama memperkuat silaturahmi. Tradisi ini tidak hanya ritual adat, tetapi juga sarana pewarisan nilai budaya Minangkabau yang relevan di tengah modernisasi. Penelitian diharapkan berkontribusi pada pelestarian kearifan lokal. Kata Kunci: Makna simbolik, tradisi gunting rambut, semiotika Peirce, pernikahan adat Minangkabau, Nagari Simarasok.
No other version available