Text
PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA PEKANBARU TERHADAP PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH (APBD) TAHUN ANGGARAN 2024
Pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan salah satu fungsi penting Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel. DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai dengan peraturan, perencanaan pembangunan daerah, dan tujuan yang telah ditetapkan. Namun, pelaksanaan pengawasan di Kota Pekanbaru masih menghadapi berbagai kendala, seperti rendahnya efektivitas pengawasan, lemahnya tindak lanjut hasil evaluasi, dan belum optimalnya pengawasan terhadap program prioritas daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengawasan DPRD Kota Pekanbaru terhadap pelaksanaan APBD, meliputi penetapan standar pengawasan, penilaian pelaksanaan anggaran, tindakan perbaikan, serta faktor penghambat pengawasan. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan informan dari Badan Anggaran (Banggar), Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, dan pihak terkait lainnya. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan DPRD dilakukan melalui rapat kerja, hearing, pembahasan laporan realisasi anggaran, pemanggilan OPD dan TAPD, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Namun, pengawasan masih cenderung administratif dan lebih berfokus pada serapan anggaran dibandingkan efektivitas program bagi masyarakat. Selain itu, tindak lanjut rekomendasi pengawasan belum optimal karena dipengaruhi keterbatasan sumber daya, kondisi fiskal daerah, kurangnya keterbukaan informasi, dan dinamika politik internal DPRD.Penelitian ini menyimpulkan bahwa fungsi pengawasan DPRD Kota Pekanbaru terhadap APBD telah berjalan, tetapi belum optimal dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas anggota DPRD, koordinasi dengan pemerintah daerah, pemanfaatan teknologi informasi, serta partisipasi masyarakat agar pengawasan APBD dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
No other version available