Text
Strategi Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru dalam meningkatkan partisipasi politik pemilih pemula melalui sosialisasi di sekolah menengah atas/sederajat di kota Pekanbaru tahun 2024
Pemilihan umum adalah alat penting dalam sistem demokratis karena melaluinya orang dapat menentukan arah kemajuan negara dan memilih pemimpin yang dapat dipercaya. Komisi Pemilihan Umum (KPU), lembaga yang bertanggung jawab untuk mengatur pemilihan umum, bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua tahapan pemilihan umum dilakukan secara langsung, terbuka, rahasia, lurus, dan bebas dari paksaan. Sebagian besar kelompok pemilih terdiri dari pemilih pemula. Segmentasi ini terdiri dari warga negara yang berusia antara 17 dan 18 tahun yang baru saja memiliki hak untuk memilih, yang mayoritas adalah siswa sekolah menengah atas/sederajat. Hasil dari penelitian dari informasi yang dikumpulkan dari KPU Kota Pekanbaru, kegiatan sosialisasi dilakukan dengan berbagai cara, baik langsung maupun tidak langsung. Sosialisasi secara langsung dilakukan melalui kunjungan ke sekolah, seminar, diskusi, dan pelatihan pemilih, serta kegiatan tatap muka lainnya dengan siswa dan pemilih muda. Meskipun sosialisasi tidak langsung dilakukan melalui media sosial, penyebaran informasi digital dan publikasi mengenai tahapan pemilu serta pentingnya partisipasi politik masyarakat adalah alasan mengapa mayoritas pemilih pemula lebih aktif menggunakan platform digital dan teknologi untuk mendapatkan informasi. Studi juga menemukan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kota Pekanbaru meningkatkan pemahaman pemilih pemula tentang pemilu. Beberapa pemilih pemula mengatakan bahwa mereka belajar tentang cara pemungutan suara, pentingnya menggunakan hak dipilih, dan demokrasi setelah mengikuti kegiatan sosialisasi dari KPU.
No other version available