Text
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN HEWAN TERNAK DI WILAYAH HUKUM POLRES LIMA PULUH KOTA SUMATERA BARAT
Penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian hewan ternak merupakan bagian dari kebijakan kriminal sebagai upaya penanggulangan kejahatan untuk mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak milik masyarakat. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya angka pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, dimana pada tahun 2024 terdapat 6 Laporan Polisi dan meningkat menjadi 17 Laporan Polisi pada tahun 2025, dengan modus operandi yang semakin terorganisir. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Lima Puluh Kota? (2) Apa kendala dan upaya yang dilakukan Polres Lima Puluh Kota dalam mengatasi kendala tersebut? Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris/sosiologis yang bersifat deskriptif analitis. Data diperoleh melalui wawancara langsung dengan Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Lima Puluh Kota, observasi, serta studi kepustakaan. Data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan melalui dua pendekatan. Secara represif melalui tahapan penerimaan Laporan Polisi, penyelidikan, penyidikan, penangkapan, penyitaan barang bukti, hingga pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan. Secara preventif melalui patroli rutin di daerah rawan, sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada peternak, serta kerja sama dengan pemerintah nagari. Kendala yang dihadapi terdiri dari kendala internal berupa keterbatasan personel penyidik, dan kendala eksternal berupa luasnya wilayah geografis yang berbukit, lokasi kandang yang jauh dari pemukiman, minimnya saksi di TKP, serta modus operandi pelaku yang dilakukan berkelompok pada malam hari dengan menggunakan mobil pick-up/minibus dan menjual melalui penadah atau menyembelih di TKP. Upaya yang dilakukan adalah memprioritaskan penanganan perkara, optimalisasi olah TKP, penelusuran CCTV, dan koordinasi dengan Satlantas dan Polsek jajaran.
No other version available