Text
Peran Bea Cukai Tembilahan Dalam Penindakan Penyeludupan Pakaian Bekas Impor Ilegal Di Kota Tembilahan
Penyelundupan pakaian bekas impor ilegal merupakan permasalahan yang berdampak terhadap stabilitas ekonomi nasional, keberlanjutan industri tekstil lokal, kesehatan masyarakat, dan penerimaan negara. Meningkatnya perdagangan pakaian bekas impor ilegal di Kota Tembilahan menunjukkan pentingnya peran Bea Cukai dalam melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah pelabuhan dan perairan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Bea Cukai Tembilahan dalam penindakan penyelundupan pakaian bekas impor ilegal serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode fenomenologis. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan melibatkan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tembilahan, anggota penindakan, pedagang, dan masyarakat. Analisis data dilakukan melalui pengelompokan, interpretasi, dan penarikan kesimpulan berdasarkan temuan lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bea Cukai Tembilahan telah menjalankan perannya melalui pengawasan, patroli, penindakan, penyidikan, serta koordinasi dengan instansi terkait dalam mencegah dan menangani masuknya pakaian bekas impor ilegal. Data penindakan tahun 2021–2025 menunjukkan kecenderungan penurunan jumlah kasus, meskipun masih terdapat hambatan berupa keterbatasan sarana dan prasarana pengawasan, luasnya wilayah perairan, serta pola penyelundupan yang semakin terorganisir. Penelitian ini berkontribusi pada kajian kriminologi, khususnya terkait penegakan hukum kepabeanan dan pencegahan penyelundupan barang ilegal. Kesimpulannya, peran Bea Cukai Tembilahan sangat penting dalam melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas perdagangan. Diperlukan penguatan pengawasan, peningkatan kerja sama antarinstansi, dan kesadaran masyarakat. Penelitian selanjutnya dapat menggunakan pendekatan kuantitatif atau komparatif di daerah lain. Upaya tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi pengawasan, peningkatan kapasitas petugas, pertukaran informasi, dan keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi mengenai dugaan penyelundupan di wilayah Kota Tembilahan secara aktif.
No other version available