Text
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PARKIR LIAR DI ALFAMART DAN INDOMARET SERTA PENGARUHNYA TERHADAP MASYARAKAT PANAM KOTA PEKANBARU
Praktik parkir liar di sekitar Alfamart dan Indomaret Jalan Panam Kota Pekanbaru masih sering terjadi dan menimbulkan berbagai permasalahan bagi konsumen. Pungutan parkir yang dilakukan tanpa izin resmi menyebabkan berkurangnya rasa aman dan nyaman masyarakat dalam berbelanja. Selain itu, konsumen tidak memperoleh jaminan perlindungan hukum apabila terjadi kehilangan atau kerusakan kendaraan. Kondisi ini bertentangan dengan hak-hak konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian adalah bagaimana perlindungan konsumen terhadap praktik parkir liar di Alfamart dan Indomaret Jalan Panam Kota Pekanbaru serta bagaimana pengaruh parkir liar terhadap masyarakat di kawasan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen dan menganalisis dampak yang ditimbulkan oleh keberadaan parkir liar. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris atau sosiologis. Data primer diperoleh melalui hasil observasi langsung di lapangan dan wawancara dengan pihak-pihak terkait, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, dan dokumen hukum yang relevan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dengan tujuan untuk menyajikan deskripsi yang mendalam dan sistematis tentang perlindungan konsumen terhadap praktik parkir liar Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan konsumen terhadap praktik parkir liar belum terlaksana secara optimal karena masih terdapat pungutan parkir tanpa izin, tanpa karcis resmi, dan tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Keberadaan parkir liar juga berdampak negatif terhadap masyarakat, seperti menimbulkan rasa tidak aman, mengganggu ketertiban lalu lintas, dan mengurangi kenyamanan konsumen. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih tegas dari pemerintah serta kerja sama antara pelaku usaha dan masyarakat
No other version available