Text
Pernan Ninik Mamak Dalam Penyelesaian Permasalahan Pernikahan Sesuku (Studi Kasus Di Kel. Tiakar Kota Payakumbuh)
Pernikahan sesuku merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap norma adat Minangkabau karena bertentangan dengan sistem kekerabatan matrilineal. Permasalahan ini menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan kehormatan kaum, hubungan kekerabatan, dan keberlangsungan nilai adat. Dalam penyelesaiannya, ninik mamak memiliki posisi penting sebagai pemimpin adat yang berperan menjaga keteraturan sosial masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran ninik mamak dalam penyelesaian permasalahan pernikahan sesuku di Kelurahan Tiakar Kota Payakumbuh. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data penelitian diperoleh melalui wawancara dengan key informan dan informan yang relevan dengan penelitian. Analisis penelitian menggunakan teori pengendalian sosial (social control theory) Albert J. Reiss Jr., khususnya konsep personal control dan social control dalam memahami mekanisme pengendalian terhadap pelanggaran norma adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ninik mamak memiliki peran sebagai agen pengendalian sosial informal dalam penyelesaian pernikahan sesuku. Jika terjadi pernikahan sesuku, penyelesaian yang dilakukan berorientasi pada memulihkan hubungan sosial antara pelaku, keluarga, dan kaum. Berdasarkan perspektif Reiss, terjadinya pernikahan sesuku menunjukkan adanya kelemahan personal control akibat kurangnya pemahaman terhadap norma adat, sedangkan tindakan ninik mamak mencerminkan berjalannya social control melalui pengawasan, pembinaan, dan pemberian konsekuensi sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ninik mamak memiliki peran penting dalam mempertahankan keteraturan sosial masyarakat Minangkabau melalui mekanisme pengendalian sosial informal serta menjaga keberlangsungan nilai dan norma adat.
No other version available