Text
Pola dan Modus Pelanggaran Truk Bertonase Besar di Jalan Umum Kota Pekanbaru (Studi Kasus Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru)
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih sering terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh truk bertonase besar di jalan umum Kota Pekanbaru, seperti pelanggaran jam operasional, pelanggaran rute, serta membawa muatan yang melebihi kapasitas kendaraan. Kondisi tersebut dapat mengganggu ketertiban lalu lintas, menghambat pergerakan kendaraan, serta meningkatkan risiko kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola dan modus operandi pelanggaran truk bertonase besar di jalan umum Kota Pekanbaru dengan studi kasus pada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan melibatkan pihak Dinas Perhubungan, pengemudi truk, dan masyarakat sebagai narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola pelanggaran memiliki kecenderungan berdasarkan waktu dan lokasi. Pelanggaran banyak terjadi pada malam hingga dini hari sekitar pukul 22.00–05.00 WIB serta pada waktu tertentu ketika pengawasan dianggap lebih rendah, yaitu sekitar pukul 10.00–14.00 WIB dan 17.00–20.00 WIB. Dari sisi lokasi, pelanggaran ditemukan pada beberapa ruas jalan utama seperti Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Riau, Jalan HR. Soebrantas, Jalan Arifin Achmad, dan Jalan Paus. Modus operandi yang ditemukan meliputi pelanggaran rute dan jam operasional, membawa muatan berlebih, menggunakan jalur alternatif atau jalur tikus, berhenti sementara untuk menunggu pengawasan berkurang, serta saling memberikan informasi antar pengemudi mengenai lokasi pengawasan. Berdasarkan Teori Pilihan Rasional, pelanggaran dilakukan melalui pertimbangan antara keuntungan dan risiko, terutama untuk memperoleh efisiensi waktu, mengurangi biaya operasional, dan mempercepat proses distribusi barang. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran truk bertonase besar di Kota Pekanbaru dilakukan secara berulang dengan memanfaatkan waktu, lokasi, dan celah pengawasan yang tersedia.
No other version available