Text
Perlindungan hukum terhadap anak dibawah umur sebagai perokok pasif dikota pekanbaru menurut undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang perlindungan anak
Paparan asap rokok terhadap anak di bawah umur sebagai perokok pasif merupakan persoalan serius yang berdampak pada kesehatan, psikologis, dan perkembangan sosial anak. Anak sebagai kelompok rentan tidak memiliki kemampuan untuk menghindari lingkungan yang tercemar asap rokok, baik di ruang privat maupun ruang publik. Di Kota Pekanbaru, meskipun telah terdapat regulasi nasional dan daerah yang mengatur perlindungan anak serta Kawasan Tanpa Rokok, realitas di lapangan menunjukkan bahwa anak-anak masih kerap terpapar asap rokok. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas perlindungan hukum yang telah ditetapkan. Adapun yang menjadi permasalahan didalam penelitian ini adalah sebagai berikut Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap anak di bawah umur sebagai perokok pasif di Kota Pekanbaru menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Bagaimana implementasi perlindungan hukum terhadap anak di bawah umur sebagai perokok pasif di Kota Pekanbaru? Metode penelitian yang digunakan adalah berjenis hukum sosiologis. Dimana penulis mengumpulkan data serta mencari informasi tentang kegiatan yang dijadikan sebagai objek penelitian. Sedangkan sifat dari penelitian ini adalah deskriptif analisis, yaitu dimana penulis memberikan gambaran suatu objek yang diteliti dari data dan sampel yang telah dikumpulkan oleh penulis Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap anak di bawah umur sebagai perokok pasif di Kota Pekanbaru menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta menelaah implementasinya dalam praktik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum sosiologis dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan aparatur pemerintah daerah, aparat penegak peraturan daerah, orang tua, dan anak-anak, serta melalui observasi lapangan dan studi dokumentasi terhadap peraturan perundang-undangan terkait. Analisis data dilakukan secara kualitatif.
No other version available