Text
Jazz Diplomacy Sebagai Instrumen Soft Power Indonesia: Studi Kasus Java Jazz Festival
Penelitian ini menganalisis jazz diplomacy sebagai instrumen soft power Indonesia melalui studi kasus Java Jazz Festival (2022–2026), menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif berbasis studi kepustakaan yang memadukan perspektif konstruktivis, kerangka soft power Nye, dan tipologi diplomasi budaya Simon Mark. Hasil penelitian menunjukkan bahwa identitas Indonesia sebagai “negara jazz” merupakan konstruksi sosial yang terbentuk melalui praktik festival yang berulang, partisipasi musisi internasional, dan liputan media global — mencerminkan pergeseran dari norm emergence menuju norm cascade. Identitas tersebut kemudian mengaktifkan ketiga sumber soft power Nye (daya tarik budaya, nilai politik, dan kebijakan luar negeri yang fasilitatif) melalui model diplomasi budaya arm’s length, yang justru menjadi prasyarat otentisitas dan kredibilitas festival di mata internasional. Meski demikian, festival ini masih dihadapkan pada tiga tantangan struktural (transparansi data dampak, persaingan festival regional, dan ketergantungan pada satu aktor penyelenggara) serta dua peluang optimalisasi (koordinasi Kemenlu yang lebih proaktif dan pengukuran dampak yang lebih sistematis) bagi penguatan fungsi diplomatik festival ke depan.
No other version available