Text
KETERBATASAN RESOLUSI DEWAN KEAMANAN PBB DALAM KONFLIK ISRAEL-PALESTINA : ANALISIS KEPENTINGAN POLITIK NEGARA ANGGOTA (P5) 2023-2026
Penelitian ini menganalisis mengapa resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengalami keterbatasan dalam menyelesaikan konflik Israel-Palestina periode 2023-2026, ditinjau dari kepentingan politik lima negara anggota tetap (P5). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa studi dokumen dan studi kepustakaan, dianalisis melalui kerangka Realisme Klasik Morgenthau, struktur anarki internasional Waltz, dan kategorisasi kepentingan nasional Nuechterlein. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepentingan kelima anggota tetap terhadap isu ini berbeda karakter namun sama-sama membatasi efektivitas DK PBB. Kepentingan Amerika Serikat bersifat struk-tural-institusional, terikat pada dimensi pertahanan, ekonomi, dan ideologis terhadap Israel. Kepentingan Rusia dan Tiongkok bersifat instrumental-geopolitik, memanfaatkan isu Palestina sebagai sarana balancing terhadap hegemoni Amerika Serikat lewat pola abstain yang dominan. Sementara kepentingan Inggris dan Prancis bersifat prosedural, disalurkan lewat penguasaan proses penyusunan teks resolusi (penholding) dan pengakuan negara Palestina pada September 2025. Persilangan ketiga pola kepentingan sepihak inilah yang secara struktural membatasi keefektifan DK PBB, dan berpotensi terus berulang selama struktur veto tidak direformasi.
No other version available