Text
UPAYA PENANGGULANGAN PENYELUDUPAN NARKOTIKA GOLONGAN SABU-SABU DI WILAYAH HUKUM POLRES KEPULAUAN MERANTI
Jumlah total kasus yang mencapai 212 kasus dalam empat tahun terakhir menunjukkan bahwa tindak pidana peredaran narkotika, khususnya sabu- sabu, merupakan ancaman nyata bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Meranti. Tingginya angka tersebut mencerminkan bahwa permintaan terhadap narkotika masih cukup tinggi, sehingga mendorong pelaku kejahatan untuk terus menjalankan aktivitas ilegalnya. Hal ini juga menunjukkan bahwa peredaran narkotika tidak hanya bersifat insidental, tetapi telah menjadi kejahatan yang berulang dan sistematis. Permasalahan dalam penelitian ini adalah yang pertama adalah apa faktor penyebab terjadinya penyeludupan narkotika Golongan I Jenis Sabu- Sabu di wilayah hukum Polres Meranti?, yang kedua bagaimana upaya penanggulangan penyeludupan narkotika Golongan I Jenis Sabu- Sabu di wilayah hukum Polres Meranti?, dan yang ketiga Apa Hambatan yang dihadapai dalam penanggulangan penyeludupan narkotika Golongan I Jenis Sabu-Sabu di wilayah hukum Polres Meranti?, Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris atau sosiologis yang bersifat deskriptif analitis. Penelitian dilaksanakan di Polres Kepulauan Meranti, Riau, dengan responden terdiri dari Kasat Resnarkoba, penyidik, dan pelaku yang seluruhnya dipilih menggunakan teknik sensus. Data penelitian berasal dari data primer melalui wawancara dan observasi, serta data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan menghubungkan fakta lapangan dengan teori dan peraturan perundang-undangan yang relevan, kemudian ditarik kesimpulan berdasarkan hasil perbandingan antara data lapangan, pendapat ahli, dan ketentuan hukum yang berlaku. Hasil penelitian ini adalah penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain kondisi geografis wilayah yang didominasi perairan dan jalur laut, faktor ekonomi, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, perkembangan teknologi komunikasi, serta pengaruh lingkungan sosial. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Polres Kepulauan Meranti melakukan upaya preventif melalui penyuluhan, sosialisasi, patroli, dan kerja sama dengan masyarakat serta instansi terkait, serta upaya represif berupa penyelidikan, penyidikan, penangkapan pelaku, penyitaan barang bukti, dan pengembangan jaringan peredaran narkotika. Namun, pelaksanaan upaya tersebut masih menghadapi berbagai hambatan, seperti luasnya wilayah perairan, keterbatasan sarana prasarana dan personel, rendahnya partisipasi masyarakat, serta semakin kompleksnya modus operandi pelaku. Oleh karena itu, diperlukan penanganan yang terintegrasi melalui penguatan kapasitas aparat, peningkatan pengawasan wilayah perairan, serta dukungan aktif dari masyarakat dan instansi terkait guna mewujudkan pemberantasan narkotika yang efektif dan berkelanjutan.
No other version available