Text
Analisis Pelayanan Pengurusan Surat Ahli Waris Dalam Perspektif New Public Service Pada Pelayanan Di Kantor Camat Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan
Kantor Camat Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan sebagai salah satu instansi pemerintah daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat juga menghadapi tantangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk mengetahui Analisis Pelayanan dan Untuk mengetahui kekurangan dalam Pelayanan Pengurusan Surat Ahli Waris Dalam Perspektif New Public Service Pada Pelayanan Di Kantor Camat Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Teori New Public Service oleh Janet V. Denhardt dan Robert B. Denhardt. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian mengenai Analisis Pelayanan Pengurusan Surat Ahli Waris dalam Perspektif New Public Service pada Pelayanan di Kantor Camat Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, dapat disimpulkan sebagai berikut: Secara keseluruhan, pelayanan pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris di Kantor Camat Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan dapat dikategorikan sudah berjalan dengan baik dan cukup memenuhi harapan masyarakat. Hal ini didukung oleh ketersediaan fasilitas pelayanan, keandalan petugas dalam mengikuti SOP, daya tanggap yang cukup baik, adanya jaminan keamanan dan kepastian pelayanan, serta sikap empati petugas kepada masyarakat. Namun, untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara optimal, masih diperlukan perbaikan terutama pada kapasitas ruang tunggu, kelengkapan dan kejelasan media informasi, percepatan proses pelayanan, serta peningkatan akses informasi mengenai persyaratan dan prosedur pelayanan. Dengan perbaikan tersebut, diharapkan pelayanan pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris dapat menjadi lebih efektif, efisien, transparan, mudah diakses, dan semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Berdasarkan perspektif New Public Service, faktor pendukung pelayanan publik di Kantor Camat Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan terutama berasal dari kompetensi aparatur, ketersediaan sarana dan prasarana, kejelasan prosedur pelayanan, koordinasi antarpegawai, serta adanya partisipasi masyarakat. Faktor-faktor tersebut memungkinkan pelayanan diberikan secara lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sementara itu, faktor penghambat meliputi keterbatasan sumber daya manusia, gangguan jaringan dan teknologi, keterbatasan fasilitas, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap persyaratan pelayanan, rendahnya partisipasi masyarakat, serta tingginya beban kerja aparatur. Hambatan tersebut menunjukkan bahwa penerapan prinsip New Public Service tidak hanya bergantung pada kemampuan aparatur, tetapi juga membutuhkan dukungan organisasi, teknologi, fasilitas, serta keterlibatan aktif masyarakat.
No other version available