Text
Peran satuan polisi pamong praja kota pekanbaru dalam menertibkan penjual minuman keras di kota pekanbaru
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dalam menertibkan penjual minuman keras di Kota Pekanbaru. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan peran Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah, faktor-faktor yang menghambat penertiban penjual minuman keras, serta upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satpol PP Kota Pekanbaru telah melaksanakan perannya dalam menertibkan penjual minuman keras melalui kegiatan patroli, operasi penertiban, sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan instansi terkait. Namun demikian, pelaksanaan penertiban masih menghadapi berbagai hambatan, seperti keterbatasan sumber daya manusia, keterbatasan sarana dan prasarana, luasnya wilayah pengawasan, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta faktor ekonomi pelaku usaha yang masih menjual minuman keras secara ilegal. Selain itu, keberadaan penjual minuman keras menimbulkan keresahan masyarakat karena berpotensi mengganggu ketertiban umum, keamanan lingkungan, dan kenyamanan masyarakat. Untuk mengatasi hambatan tersebut, Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan berbagai upaya, antara lain meningkatkan intensitas patroli dan operasi penertiban, memperkuat koordinasi antarinstansi, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, mengoptimalkan sumber daya yang tersedia, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Dengan berbagai upaya tersebut diharapkan penegakan Peraturan Daerah mengenai penjualan minuman keras dapat berjalan lebih efektif sehingga tercipta ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kota Pekanbaru.
No other version available