Text
KINERJA SATUAN POLISI PAONG PRAJA (SATPOL PP) DALAM PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI KECAMATAN MANDAU
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum optimalnya pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di bahu Jalan Sudirman, Kecamatan Mandau, meskipun aktivitas tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum. Persoalan ini diperparah oleh lokasi relokasi pedagang yang dinilai kurang strategis sehingga sebagian pedagang kembali berjualan di badan jalan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja Satpol PP dalam penertiban PKL di Kecamatan Mandau serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan tugas tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap sepuluh informan yang dipilih secara purposive sampling, terdiri dari Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, anggota Satpol PP Kecamatan Mandau, pedagang kaki lima, dan masyarakat setempat. Data yang terkumpul selanjutnya dianalisis menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kinerja Satpol PP dalam menegakkan ketertiban umum terhadap PKL beserta faktor-faktor penghambatnya, sekaligus menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam upaya penataan Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Mandau.
No other version available