Text
ANALISIS PENERAPAN PSAK SYARIAH NO. 409 TENTANG ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH DALAM MENINGKATKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PADA BAZNAS PANGKALAN KERINCI, PELALAWAN
Pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah memerlukan penerapan standar akuntansi yang mampu mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga pengelola zakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi PSAK Syariah No. 409 pada BAZNAS Kabupaten Pelalawan, menganalisis kesesuaian praktik akuntansi dengan ketentuan PSAK Syariah No. 409, serta menganalisis kontribusinya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan strategi studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi PSAK Syariah No. 409 pada BAZNAS Kabupaten Pelalawan telah dilakukan terutama pada aspek pengakuan dan pengukuran dana zakat, infak, dan sedekah. Praktik akuntansi secara umum telah mengarah pada ketentuan PSAK Syariah No. 409 dan dikategorikan cukup sesuai, tetapi belum sepenuhnya optimal pada aspek penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Implementasi PSAK Syariah No. 409 telah memberikan kontribusi positif terhadap transparansi melalui penyajian informasi keuangan yang lebih sistematis dan terdokumentasi serta meningkatkan akuntabilitas melalui pedoman pencatatan dan pelaporan yang lebih jelas. Dengan demikian, penerapan PSAK Syariah No. 409 telah berjalan cukup baik, tetapi masih diperlukan penyempurnaan dalam penyajian dan pengungkapan informasi keuangan. Kata Kunci: PSAK Syariah No. 409, zakat, infak, sedekah, transparansi, akuntabilitas.
No other version available