Text
MODEL PELAYANAN SAMSAT KELILING BERBASIS DIGITAL DALAM MENINGKATKAN AKSESIBILITAS PELAYANAN PUBLIK DI KOTA PEKANBARU
Pelayanan Samsat Keliling merupakan salah satu inovasi pelayanan publik yang bertujuan mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat. Meskipun demikian, penyelenggaraan pelayanan Samsat Keliling di Kota Pekanbaru masih menghadapi berbagai hambatan aksesibilitas, antara lain pada aspek lokasi pelayanan, waktu pelayanan, penyampaian informasi, dan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital. Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis aksesibilitas pelayanan Samsat Keliling di Kota Pekanbaru berdasarkan indikator spasial, temporal, informasional, dan individual; (2) mengidentifikasi hambatan dan kesenjangan aksesibilitas pelayanan; serta (3) merumuskan model konseptual pelayanan Samsat Keliling berbasis digital dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dokumentasi, dan studi pustaka. Informan penelitian terdiri atas penyelenggara pelayanan Samsat Keliling, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, masyarakat pengguna layanan, akademisi, serta praktisi digital government. Analisis data dilakukan melalui kondensasi data, penyajian data, penarikan kesimpulan, dan sintesis konseptual untuk menghasilkan model pelayanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aksesibilitas pelayanan Samsat Keliling di Kota Pekanbaru belum optimal. Hambatan utama yang ditemukan meliputi penentuan lokasi pelayanan yang belum adaptif terhadap kebutuhan wilayah, jadwal pelayanan yang belum responsif terhadap kebutuhan masyarakat, penyampaian informasi yang belum terintegrasi, serta belum meratanya kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital. Berdasarkan sintesis temuan empiris dan kajian teoritis, penelitian ini menghasilkan model konseptual pelayanan Samsat Keliling berbasis digital yang mengintegrasikan empat mekanisme pelayanan, yaitu mekanisme penentuan lokasi pelayanan berbasis data spasial, mekanisme pengelolaan jadwal pelayanan adaptif, mekanisme diseminasi informasi pelayanan terintegrasi, dan mekanisme pelayanan hybrid yang inklusif. Keempat mekanisme tersebut didukung oleh satu platform digital pelayanan sebagai instrumen pendukung penyelenggaraan pelayanan sehingga mampu meningkatkan aksesibilitas pelayanan secara spasial, temporal, informasional, dan individual secara terpadu. Model konseptual ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengembangan pelayanan Samsat Keliling yang lebih adaptif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
No other version available