Text
PENGARUH BOARD GENDER DIVERSITY, KONEKSI POLITIK DAN KOMPENSASI EKSEKUTIF TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK PADA PERUSAHAAN PROPERTI DAN REAL ESTATE YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA
Agresivitas pajak merupakan upaya yang dilakukan perusahaan untuk meminimalkan beban pajak melalui berbagai strategi perencanaan pajak yang masih berada dalam koridor peraturan perpajakan. Praktik tersebut dapat dipengaruhi oleh faktor tata kelola perusahaan, hubungan politik, maupun kebijakan pemberian kompensasi kepada manajemen. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh board gender diversity, koneksi politik, dan kompensasi eksekutif terhadap agresivitas pajak pada perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2022–2024. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 48 perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2022–2024. Sampel penelitian dipilih menggunakan teknik purposive sampling, sehingga diperoleh 47 perusahaan yang memenuhi kriteria penelitian dengan jumlah 141 observasi selama periode penelitian. Analisis data dilakukan menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil pengujian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa secara parsial board gender diversity dan kompensasi eksekutif tidak berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak, sedangkan koneksi politik berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak. Secara simultan, board gender diversity, koneksi politik, dan kompensasi eksekutif berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak pada perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2022–2024.
No other version available