Text
Implementasi Kebijakan Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri Oleh Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Di Kota Pekanbaru
Krisis pengungsi global menempatkan Indonesia, termasuk Kota Pekanbaru, sebagai salah satu wilayah transit dan penampungan sementara. Berdasarkan Rapat Koordinasi Nasional tahun 2019, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di tingkat kabupaten/kota ditetapkan sebagai leading sector penanganan pengungsi luar negeri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan penanganan pengungsi luar negeri oleh Kesbangpol Kota Pekanbaru serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teori implementasi kebijakan dari Van Metter dan Van Horn. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi dengan melibatkan 13 informan yang terdiri dari pejabat Kesbangpol, masyarakat sekitar akomodasi, dan pengungsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan secara umum telah berjalan melalui koordinasi lintas instansi (Tim Terpadu). Namun, terdapat kesenjangan antara standar tujuan kebijakan dengan kondisi lapangan akibat lonjakan jumlah pengungsi. Kendala utama terletak pada aspek sumber daya, di mana pemerintah daerah sangat bergantung pada pendanaan donatur internasional yang mengalami penurunan, serta keterbatasan fasilitas dan pengawasan. Disposisi pelaksana yang responsif dan komunikasi antar-organisasi yang baik menjadi faktor pendukung, namun dukungan masyarakat yang bersifat kondisional dan dinamika kebijakan eksternal menjadi tantangan tersendiri. Penelitian ini merekomendasikan penguatan SOP lintas instansi dan diversifikasi sumber pendanaan non-APBD untuk keberlanjutan penanganan pengungsi.
No other version available