Text
PERAN BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I PEKANBARU DALAM PENDAMPINGAN UPAYA DIVERSI KLIEN ANAK TAHUN 2024-2025
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pekanbaru dalam pendampingan upaya diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Pendekatan keadilan restoratif digunakan sebagai alternatif penyelesaian kasus di luar peradilan formal guna menggalang partisipasi masyarakat dan melindungi masa depan anak. Penelitian kualitatif deskriptif ini menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian mencakup Pembimbing Kemasyarakatan, klien anak, dan keluarga. Hasil penelitian, yang dianalisis menggunakan teori peran Siagian (2006), menunjukkan bahwa Bapas Kelas I Pekanbaru telah secara optimal menjalankan fungsinya sebagai stabilisator, inovator, modernisator, pelopor, dan pelaksana pembangunan. Mekanisme pendampingan—mulai dari penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) hingga musyawarah diversi—terbukti berjalan efektif. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala internal berupa tingginya beban kerja akibat kurangnya jumlah Pembimbing Kemasyarakatan, serta kendala eksternal yaitu minimnya pemahaman masyarakat tentang keadilan restoratif dan lemahnya pengawasan keluarga.
No other version available