Text
Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (Bbpom) Dalam Mengawasi Peredaran Kosmetik Ilegal Dan Yang Mengandung Zat Berbahaya Di Kota Pekanbaru
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendiskripsikan pelaksanaan pengawasan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan dan mengetahui faktor penghambat dalam pelaksanaan pengawasan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan. Tipe penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan prosedur meneliti yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang dan perilaku yang diamati. Adapun subjek penelitian ini adalah Koordinator Kelompok Substansi Penindakan, Koordinator Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi, pemilik toko usaha kosmetik, dan masyarakat. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam menetapkan key informan dan informan adalah teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Jenis dan teknik pengumpulan data yang digunakan terdiri dari data primer yang mana dikumpulkan melalui daftar wawancara dan hasil penelitian lapangan serta data sekunder yang dikumpulkan dengan menggunakan dalam bentuk laporan-laporan dan catatan serta dokumen. Berdasarkan teknik mengamati ini peneliti meneliti dan menyimpulkan bahwa Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Dalam Mengawasi Peredaran Kosmetik Ilegal dan yang Mengandung Zat Berbahaya di Kota Pekanbaru kurang baik. Kata kunci : dan yang Mengandung Zat Berbahaya
No other version available