Text
Kepuasan Perkawinan Pada Istri Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga
KEPUASAN PERKAWINAN PADA ISTRI SEBAGAI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA RAIHANA PERMATA MADINA FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS ISLAM RIAU ABSTRAK Kasus KDRT adalah isu yang berat dan sensitif, tak sedikit dari istri yang menjadi korban KDRT dapat bertahan hingga pada akhirnya bercerai. Namun tidak sedikit juga pasangan KDRT yang memilih untuk tetap bertahan dan memperbaiki hubungan mereka, seperti pada penelitian yang dilakukan oleh Anselmus Agung Pramudito pada tahun 2021 yang mengungkapkan bahwa hubungan suami istri yang terdapat konflik perselingkuhan dan KDRT dapat mempertahankan perkawinannya jika memenuhi aspek – aspek kepuasan perkawinan mereka. Pada kesempatan kali ini penelitian dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui Kepuasan Perkawinan pada Istri Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang belum bercerai. Responden dalam penelitian ini berjumlah tiga orang, dengan metode penelitian kualitatif yang menggunakan pendeketan Studi Kasus. Adapun metode pengambilan data penelitian ini ialah wawancara mendalam dan observasi non partisipan dengan jenis pencatatan checklist. Hasil penelitian menunjukkan bahwa responden dalam penelitian ini tetap mempertahankan pernikahannya meski kepuasan perkawinan tidak tercapai dengan maksimal. Hal ini dibuktikan dengan hasil observasi dan wawancara ketiga responden yang memiliki tingkat kepuasan perkawinan 44% yaitu berarti tingkat kepuasan perkawinan sedang sesuai dengan norma menjai acuan pada penelitian ini. Oleh karena itu, saran saya untuk perempuan hebat lainnya, harus lebih meningkatkan kualitas diri untuk bisa memilah dan memilih pasangan guna menghindar konflik KDRT
No other version available