Text
Analisis Transparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Add) Di Desa Gembira Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir
Tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimana penerapan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Gembira Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Adapun hasil penelitian ini memberitahukan bahwa dalam hal transparansi belum sesuai dengan Permendagri No.20 Tahun 2018, dimana masyarakat Desa tidak bisa untuk mengetahui APBDes melalui website resmi Desa Gembira. Namun Desa Gembira menginformasikan APBDesa berupa baliho, tetapi pada baliho tersebut belum menyajikan informasi yang lengkap seharusnya disampaikan. Sedangkan pada akuntabilitas di Desa Gembira Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir pengelolaan keuangan Desa belum sepenuhnya sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018. Dimana Desa Gembira hanya memenuhi beberapa indikator yaitu: perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan juga pertanggungjawaban. Dalam pencatatan transaksi Desa Gembira menggunakan SISKEUDES. Namun pada pelaporan Desa Gembira Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir belum sesuai pada Permendagri No. 20 Tahun 2018 dimana pemerintah desa mengalami keterlambatan dalam menyiapkan laporan realisasi, karena keterlambatan pencairan dana. Sehingga kepala Desa Gembira tidak dapat menggabungkan semua laporan pada minggu kedua bulan Juli, serta menghambat pengelolaan Desa. Keuangan Desa yang terhambat juga dapat mengganggu penggunaan dana Desa dan mengakibatkan tidak sesuai dengan rencana APB Desa.
No other version available