Text
Peran Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Dalam Menyukseskan Program Relaksasi Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Covid-19
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan bagaimana peranan Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Dalam Menyukseskan Program Relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan Dalam Rangka Covid-19. Penelitian dalam tulisan ini dilakukan dengan menggunakan jenis penilitian kualitatif. Penelitian kualitatif adalah untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang fenomena-fenomena yang terjadi dalam kaitanya dengan masalah yang diteliti. Instrument penilitian adalah peniliti sendiri dan sekaligus berperan sebagai alat pengumpul data. Peniliti sebagai instrument penelitian bertujuan untuk mendapatkan data yang falid dan reliable. Hal ini mungkin dapat dipenuhi karena peniliti langsung kelapangan melakukan pengamatan dan wawancara dengan informan. Hasil penelitian mengenai Peran Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Dalam Menyukseskan Program Relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan Dalam Rangka Covid-19 melalui 3 indikator. Pertama, Peran Aktif dari BAPENDA Kota Pekanbaru ada dan sudah dilaksanakan dengan baik, ini dapat dilihat dari adanya sosialisaisi yang dilakukan pemerintah Kota Pekanbaru dari tingkat atas hingga tingkat bawah. Kedua, peran Partisipatif dilihat dari adanya partisipasi pemerintah Kota Pekanbaru dan masyarakat dalam program ini, sehingga membantu mensukseskan program relaksasi PBB ini. Dan ketiga, peran pasif, adanya peran pasif dari beberapa badan pemerintahan lain yang turut mensosialiasikan dan membuat bukti pembayaran PBB sebagai salah satu syarat dalam pengurusan administrasi. Pihak swasta juga turut ikut mensosialisasikan program ini salah satunya notaris-notaris.
No other version available