Text
Tata Kelola Persampahan Oleh Pemerintah Kota Tanjung Balai Karimun Tahun 2019-2020
Pengelolaan sampah adalah pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, pendaur-ulang atau pembuangan material sampah. Sampah harus dikelola dengan baik agar tidak timbul permasalahan-permasalahan yang berdampak dengan lingkungan dan kesehatan. Maka dari itu harus dilakukan kegiatan-kegiatan pengelolaan sampah agar tidak terjadi terjadi permasalahan-permasalahan yang diinginkan. Dilihat dari Peraturan Daerah Kabupaten Karimun No 1 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Pertamanan dan Kebersihan, kebersihan adalah salah satu kehidupan yang didambakan oleh manusia dan perlu dipelihara keberadaannya dan terdapat pada alam dan sekitar kita. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Tanjung Balai Karimun. Yang mana hal ini menjadi tanggung jawab dari Dinas Lingkungan Hidup Tanjung Balai Karimun. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tata kelola persampahan oleh pemerintah Tanjung Balai Karimun dan untuk mengetahui faktor-faktor penghambat dalam pengelolaan sampah. Metode penelitian ini Deskriptif Kualitatif, yaitu untuk menyelidiki objek yang tidak dapat diukur menggunakan angka karena tujuannya mengungkapkan kejadian atau fakta, keadaan dan fenomena saat penelitian berlangsung. Indikator yang menjadi pengukur dalam penelitian ini yaitu Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan dan Pengawasan. Adapun hasil penelitian ini bahwa pengelolaan sampah yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Tanjung Balai Karimun belum efektif. Karena belum meratanya sosialisasi yang dilakukan pemerintah tentang pengelolaan sampah. Adapun hal yang perlu diperbaiki yaitu diharapkan kepada pemerintah daerah memberikan anggaran yang cukup untuk pelaksanaan kegiatan pengelolaan sampah serta menyediakan sarana dan prasarana yang baik dan cukup.
No other version available