Text
Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak Berdasarkan Pasal 1338 Kuhperdata Pada Perjanjian Baku Dalam Transaksi E-Commerce (Studi Di Perbelanjaan Shopee)
Shopee mempunyai bentuk perjanjian secara online dengan menggunakan klausula baku digital. Klausula baku digital merupakan klausula yang harus disepakati oleh pengguna shopee dalam mengakses aplikasi shopee. Klausula baku digital tersebut berbentuk tulisan kecil dan cenderung membahas klausula secara umum. Banyak pengguna shopee yang kurang memahami klausula baku digital tersebut karena tulisan yang kecil kurang jelas untuk dibaca. Sehingga banyak komplain masyarakat mengenai klausula baku yang dibuat shopee. Kesepakatan perjanjian tersebut sebaiknya sudah memahami klausula yang dibuat oleh shopee, jika pengguna tidak sepakat dengan klausula yang dibuat oleh shopee, maka pengguna shopee tidak dapat mengakses dan melakukan jual-beli di shopee Masalah pokok dalam penelitian ini adalah Bagaimana bentuk Perjanjian Baku dalam transaksi E-Commerce (Studi di Perbelanjaan Shopee) dan Apakah Standar Perjanjian Baku sudah memenuhi ketentuan asas kebebasan berkontrak pada aplikasi Shopee dalam transaksi E-Commerce. Jenis penelitian yang digunakan termasuk dalam penelitian empiris, Penelitian Hukum Empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia. Sedangkan dilihat dari sifatnya, penelitian ini bersifat deskriptif. Perjanjian baku mengandung syarat-syarat baku berupa syarat-syarat konsep tertulis yang dimuat dalam beberapa perjanjian yang masih akan dibuat dan jumlahnya tidak tentu, tanpa merundingkan dulu isinya. Perjanjian baku yang dilakukan oleh aplikasi Shopee menurut peneliti telah memenuhi prinsip asas sebagaimana asas kebebasan berkontrak karena sebelum konsumen melakukan penggunaan aplikasi, konsumen diberikan opsi untuk menggunakan atau tidak menggunakan aplikasi karena pada saat akan menggunakan aplikasi konsumen diminta untuk membaca apa yang menjadi syarat dan ketentuan aplikasi shopee, dan apabila menyetujui maka konsumen dapat melanjutkan penggunaan aplikasi, namun apabila tidak menyetujui maka konsumen tidak dipaksa untuk menggunakan aplikasi, maka kebijakan yang dilakukan oleh pihak shopee tersebut dengan memberikan kebebasan kepada konsumen untuk menggunakan atau tidak menggunakan aplikasi, maka hal tersebut menurut peneliti telah memenuhi syarat kebebasan berkontrak
No other version available