Text
Peran satuan Pamong pRja dalam Menertibkan Pedagang Kaki lima di Pasar Kodim Kota Pekanbaru
Satuan Polisi Pamong Praja merupakan salah satu lembaga teknis daerah. yang merupakan unsur pelaksana pemerintah daerah yang berbentuk Kantor Satuan Polisi Pamong Praja. Salah satu fungsi Satpol PP adalah Pelaksanaan koordinasi penegakan Perda dan peraturan kepala daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan Kepolisian. Dalam hal ini adalah penertiban PKL di Pasar Kodim. Persoalan di lapangan masih banyak pedagang yang membandel, meski sudah dilakukan penertiban berulang kali, namun sejumlah pedagang kaki lima masih saja berjualan di trotoar bahkan badan jalan di lokasi Pasar Kodim Pekanbaru. Satuan Polisi Pamong Praja berusaha menertibkan PKL dan terus berupaya mengambil langkah persuasif dalam melakukan penertiban pedagang kaki lima, agar tetap bisa berjualan namun tetap mematuhi aturan yang ada. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban pedagang kaki lima di Pasar Kodim dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban pedagang kaki lima di Pasar Kodim. Pada penelitian ini peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif untuk menjabarkan pendapat-pendapat dari informan.
No other version available