Text
Implementasi Program Ekstensifikasi Pajak Restoran di Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru
Penelitian ini dilaksanakan pada Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan Untuk menganalisis Implementasi program ekstensifikasi pajak restoran pada Badan Pendapatan Daerah Pekanbaru. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian teknik analisa data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah bersifat deskriptif kuantitatif, Populasi dan sampel dalam penelitian ini terdiri dari (1) Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru (2) masyarakat pemilik restoran yang kemudian di jadikan sampel dengan menggunakan metode Judgement sampling (purposive sampling). Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, Program Ekstensifikasi Pajak Restoran Di Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru cukup terimplementasi, hal ini dapat dilihat dari 59% responden menyatakan cukup terimplementasi. Rendanya implementasi program ekstensifikasi pajak ini disebabkan oleh beberapa indikator, seperti: 1) Indikator Tahap Perencanaan sudah cukup terlaksana. 2) Indikator Tahap Pelaksanaan sudah cukup terlaksana. 3) Indikator Tahap Pemantauan dan Evaluasi Ekstensifikasi sudah cukup terlaksana, 4) Secara keseluruhan Program Ekstensifikasi Pajak Restoran Di Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru cukup terimplementasi. Adapun langkah peningkatan ekstensifikasi pajak adalah: 1) Untuk pencapaian efektivitas intensifikasi pajak restoran yang lebih baik perlu dilakukan peningkatan pelayanan publik. 2) Meningkatkan jumlah aparatur petugas pajak dalam melayani wajib pajak restoran, menyampaikan SP2DK kepada wajib pajak, dan kegiatan kunjungan serta perhitungan pajak oleh Petugas pajak. 3) Melakukan edukasi kepada masyarakat, terutama tentang tata cara perhitungan pajak secara mandiri, proses pelaporan pajak, dan pentingnya pajak dalam pembangunan daerah
No other version available