Text
Analisis Akuntansi dan Transparasi Pengelolaan Keuangan Desa pada Pemerintahan Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana penerapan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa pada pemerintahan Desa Pekan Tua Kecamatan Kampas Kabupaten Indragiri Hilir dengan berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan desa pada Desa Pekan Tua Kecamatan Kampas Kabupaten Indragiri Hilir secara garis besar sudah akuntabel pada tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, namun belum transparan karena kepala desa belum menyapaikan seluruh laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa kepada masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan anggaran, laporan realisasi kegiatan, kegiatan yang belum terlaksana, sisa anggaran dan alamat pengaduan. Selain itu, laporan APBDes dan laporan realisasi APBDes belum dapat diakses masyarakat karena tidak tersediannya papan pengumuman sebagai media perantara dalam menyampaikan informasi mengenai laporan APBDes dan laporanrealisasi APBDes.
No other version available