Text
Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Pada Pemerintahan Desa Pulau Godang Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa pada Desa Pulau Godang Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi menurut Permendagri No 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Sumber data dari penelitian ini adalah data primer dan data sekunder dengan metode pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini bahwa pengelolaan keuangan desa secara garis besar sudah akuntabel. Namun, pada tahap transparansi Desa Pulau Godang Kari belum ada informasi pada baliho mengenai jumlah pengeluaran maupun pemasukan dalam menjalankan kegiatan pengelolaan keuangan desa, sehingga masyarakat sulit mendapatkan informasi terkait dengan penggunaan dana desa yang dikelola oleh pemerintah desa.
No other version available