Text
Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Masjid (Studi Pada Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau Kota Pekanbaru)
ABSTRAK Tujuan penelitian ini ntuk mengetahui bentuk penerapan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan masjid raya An-Nur provinsi riau kota pekanbaru berdasarkan Pergub Riau Nomor 2 Tahun 2020. Adapaun Metode penelitian menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif, objek yang diambil pada penelitian ini yaitu Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau yang berlokasi di Jalan Hang Tuah Ujung, Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota, variable penelitian berdasarkan Pergub Riau Nomor 2 Tahun (2020) terdapat indikator-indikator yang menjadi dasar pengukuran dari Akuntabilitas dan Transparansi pengelolaan keuangan BPMA (Badan Pengelola Masjid) Provinsi Riau. Dari hasil perhitungan menunjukkan bahwa berdasarkan akuntabilitas Pengelolaan Keuangan di Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau tingkat kesesuaian indikator akuntabilitas belum sepenuhnya akuntabel dengan tingkat kesesuaian sebesar 60% dan tingkat belum dilaksanakan sebesar 40%. Kemudian berdasarkan Transparansii Pengelolaan Keuangan di Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau tingkat kesesuaian indikator transparansi belum sepenuhnya transparan dengan tingkat kesesuaian sebesar 87,5% dan tingkat belum dilaksanakan sebesar 12,5%. Setelah melakukan penelitian ini dapat di simpulkan bahwa pengelolaan Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau belum sepenuhnya akuntabel dan transparan. Kata kunci : , i, Pengelolaan Keuangan Masjid, Pergub Riau Nomor 2 Tahun 2020
No other version available