Text
Minat Muzaki Membayar pada BaznasKabupaten Rokan Hilir
Dari data monitoring yang dilakukan BAZNAS Provinsi Riau pada tahun 2018 periode Januari sampai Oktober2018, BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir merupakan penghimpun dana terkecil dari Kabupaten yang ada di Provinsi Riau. Dapat diketahui penerimaan zakat di Kabupaten Rokan Hilir 500 juta pada tahun 2018, 5 Miliyar pada tahun 2019, sedangkan pada tahun 2020 menurun menjadi 1,2 Miliyar. Tujuan penelitan ini adalah untuk mengetahui bagaimana mempengaruhi minat muzakki untuk membayar zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan dua sumber datayaitu: data primer hasil wawancara dan didukung oleh data sekunder. Data tersebut dianalisis secara deskriptif kualitatif. Temuan dalam penelitian ini bahwa minat Muzakki membayar zakat pada BAZNAS Rokan Hilir Kota Bagansiapiapi menunjukkan bahwa pembayaran zakat lebih dipengaruhi oleh faktor Ketertarikan,keinginan, dan keyakinan. Namun di lihat dari tingkat kesadaran muzakki dalam membayar zakat tergolong tinggi. Namun pola pembayaran zakat oleh muzakki secara dominan dipengaruhi oleh faktor ketertarikan, keyakinan serta kredibilitas dan akuntabilitas lembaga zakat dalam hal ini BAZNAS Rokan Hilir. Peran Baznas Rokan Hilir dalam meningkatkan minat muzzaki dalam membayar zakat sangat efektif. Hanya saja penyebab masyarakat belum menyalurkan zakat di BAZNAS Rokan Hilir karena belum memiliki pengalaman terhadap prosedur tentang membayar zakat melalui Baznas dan Faktor lokasi menuju BAZNAS dari tempat tinggal muzakki yang jauh.
No other version available